Selasa, 04 Desember 2012

Kenapa Rokok Tidak Ada Tanggal Kadaluarsa

Karia  /  at  10.06  / 

Sebagai suatu jenis produk yang dikonsumsi masyarakat, rokok tidak mencantumkan masa kedaluwarsa pada kemasannya. Hal ini berbeda dengan produk makanan dan obat-obatan yang harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada setiap produknya.

Rokok pun dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang ditemui di Jakarta, Kamis (9/8/2012), mengatakan, sejak awal rokok adalah barang kedaluwarsa karena merupakan racun. Rokok tidak punya tanggal kedaluwarsa karena dianggap sebagai produk legal.

"Ada salah kaprah sejak awal. Ini jelas barang mengandung racun yang harusnya diberi label ilegal. Kalau racun, baik pemerintah maupun WHO harusnya menyatakan bahwa rokok itu legal sehingga tidak bisa bebas dijual," katanya.
Baca Selengkapnya

Share
Posted in: Posted on: Selasa, 04 Desember 2012

Copyright © 2013 Aku tak mudah. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...